recent posts

banner image

Polda Metro Jaya Keluarkan Aturan Kendaraan Listrik

![][1]Selain itu, kata Made, aturan itu juga dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Di mana, Pasal 6 PP Nomor 55 Tahun 2012 menyebutkan setiap kendaraan yang dioperasikan di ruas jalan harus memenuhi persyaratan teknis.

[1]: https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/08/13/1100914/110x55/polda-metro-jaya-keluarkan-aturan-kendaraan-listrik.jpg

URL: https://www.merdeka.com/jakarta/polda-metro-jaya-keluarkan-aturan-kendaraan-listrik.html
Enclosure: https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2019/08/13/1100914/670x335/polda-metro-jaya-keluarkan-aturan-kendaraan-listrik.jpg
Polda Metro Jaya Keluarkan Aturan Kendaraan Listrik Polda Metro Jaya Keluarkan Aturan Kendaraan Listrik Reviewed by Frank on Agustus 13, 2019 Rating: 5

Tidak ada komentar:

top navigation

Diberdayakan oleh Blogger.